Logam Mulia adalah merk terdaftar milik PT Antam Tbk.
Umumnya masyarakat mengetahui emas logam mulia sebagai produk investasi emas batangan dengan tingkat kemurnian 99.99% dan diproduksi oleh BUMN Indonesia yakni PT Antam Tbk.
Banyak emas batangan yang ditawarkan selain PT Antam Tbk., namun saat artikel ini ditulis Logam Mulia merupakan emas batangan paling populer di masyarakat.
Mengapa bisa demikian ?
- Emas Logam Mulia telah diproduksi oleh PT Antam semenjak tahun 1937.
- Sertifikasi dari PT Antam telah diakui oleh LBMA (London Bullion Market Association)
- Memiliki reputasi akan konsistensi kadar dan kualitas barang sehingga mendapatkan pengaukan KAN (Komite Akreditasi Nasional)
Pada dasarnya emas jikalau memiliki kadar baik tidak akan memerlukan pengakuan-pengakuan dan reputasi seperti di atas. Permasalahannya tidak semua orang familiar dengan tata cara pengetahuan akan kemurnian emas. Untuk menghindari pembelian emas palsu maka digunakan lah standarisasi, yang dari segi keamanan dapat mempermudah masyarakat dalam investasi emas.
Secara umum hasil produk ini dibagi menjadi dua jenis. Cast Bar dan Minted Bar.
Cast bar biasa bentuknya berupa cetakan dan tidak begitu rapi. Biasanya cetakan cast bar dapat dijumpai dalam bentuk-bentuk batangan emas dengan volume besar seperti 250gram dan 1.000gram
Minted bar memiliki bentuk lebih rapi. Pecahan minted bar terdiri dari 1gr, 2gr, 2.5gr, 3gr, 4gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr dan 100gr. Nomor seri barang hanya berada pada pecahan 10gr hingga 1.000gr. Di bawah pecahan 10gr tidak akan ada nomor seri per sertifikat Maret 2011.
=== Update 10 September 2013 ===
Antam mengeluarkan bungkusan terbaru untuk pecahan 50 gram dan 100 gram. Ke depan juga akan dirilis pecahan 10 gram dan 25 gram bungkus terbaru.
LM Antam 2 gram
LM Antam 2.5 gram
LM Antam 3 gram
LM Antam 5 gram
LM Antam 10 gram
LM Antam 25 gram
LM Antam 50 gram
LM Antam 100 gram
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.