Berikut ini adalah langkah-langkah atau tata cara jikalau Anda ingin melakukan Jaminan Emas di IndoGold.
Pastikan Anda melakukan login terlebih dahulu. Jikalau Anda tidak memiliki Akun Basic Member, Anda dapat mendaftar secara gratis di menu "Pendaftaran".
Tata cara pendaftaran dapat dilihat di
https://support.indogold.com/hc/en-us/articles/115002059974-Tata-Cara-Pembayaran-Angsuran-Jaminan-Emas
Jikalau Anda sudah melakukan login mari kita mulai dengan langkah-langkah di bawah ini.
Pilih menu Jaminan Baru di sebelah kiri layar.
lalu akan muncul tampilan seperti dibawah ini
Pada form "Jaminan Baru" akan muncul pilihan "Sumber Barang",
1. Pilih Pool Account , bila emas/perak yang ingin Anda jadikan jaminan berada di Pool Account Indogold,
dan pastikan Anda memiliki saldo rupiah di pool account untuk membayar biaya sertifikat yang ingin Anda jaminkan.
2. Pilih Datang Langsung, bila emas/perak yang ingin Anda jadikan jaminan sudah ditangan Anda, dan Anda harus membawa emas/perak tersebut ke kantor/toko rekanan kami.
lalu selanjutnya isi jumlah kepingan yang ingin Anda jaminkan, pada contoh dibawah kami akan mengisi 2 keping pada logam mulia antam 25 gram.
selanjutnya pada bagian bawah, akan muncul perhitungan seperti dibawah ini
Nilai Jaminan didapat dari (2 x 25 gram LM Antam ) * (harga buy back offline IndoGold )
pada kasus ini , 50 gram * 551,000 = 27,550,000
Lama Pinjaman dapat anda sesuaikan dengan kondisi keuangan Anda.
Hal-hal yang dipengaruhi oleh lama pinjaman adalah Loan To Value dan Biaya Titip
* Angka diatas dapat berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Berikut ini adalah rincian perhitungan contoh diatas :
Hutang Pokok didapat dari "Nilai Jaminan" * "LTV" , ( 27,550,000 * 80% = 22,040,000 )
Biaya Provisi adalah 1% dari Hutang Pokok.
Total Biaya adalah "Biaya Provisi" + "Biaya Materai", ( 220,400 + 12,000 = 232,400 )
Nominal yang akan Anda peroleh bila Jaminan Emas tersebut di setujui adalah
"Hutang Pokok" - "Total Biaya", ( 22,040,000 - 232,400 = 21,807,600 )
Biaya Titip per bulan didapat dari "Hutang Pokok" * "Persentase biaya titip" , ( 22,040,000 * 1.25% = 275,500 )
Total Biaya Titip , didapat dari "Biaya Titip per bulan" * "Lama Jaminan" , ( 275,500 * 4 = 1,102,000 )
Angsuran per bulan, didapat dari ("Hutang Pokok" + "Total Biaya Titip") / "Lama Jaminan", dan dilakukan pembulatan 500 rupiah
(22,040,000 + 1,102,000) / 4 = 5,785,500
Tahap selanjutnya, bila Anda telah menyetujui perhitungan seperti diatas silahkan klik tombol "SUBMIT".
Selanjutnya silahkan hubungi Customer Service kami (021 - 22292566) untuk proses persetujuan Jaminan Emas Anda.
Komentar
1 komentar
Akun saya di nonaktipkan tolong bantuan nya
Harap masuk untuk memberikan komentar.